ads

PEJUANG AGAMA ATAU PENJUAL AGAMA

Oleh: Alan Suud Maadi
Anggota M2KD 2007-2012

Dinamika politik sudah menjadi strategi dalam mencapai, mempertahankan atau menjalankan amanah “kekuasaan”. Faktor yang didorong oleh hasrat yang kuat dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar adalah sebuah dedikasi tinggi dalam mencapai kepastian hasil dari sebuah perjuangan sebagai al-insan. Pada dasarnya politik merupakan bagian dari agama, namun ketika politik dijadikan sebagai tujuan awal dari lahirnya agama, maka pada saatnya akan merusak esensi agama. Sesuatu yang harus didahulukan sebagaimana dakwah islamiyah malah akan terabaikan dengan perjuangan yang fokus utamanya adalah politik (kepentingan pribadi/kelompok).

Agama adalah sistem yang mengatur tata cara keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan politik adalah alat untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non-konstitusional. Dua hal yang berbeda tapi mempunyai keterkaitan makna dan maksud yang tidak bisa disalah artikan. Banyak kelompok atau individu yang mengatasnamakan pejuang agama. Dan banyak juga kelompok atau individu tersebut menjual belikan agama dalam kancah perpolitikan saat ini. Sehingga persepsi masyarakat secara umum menilai politik adalah hal yang “busuk dan buruk”. Persepsi tersebut merupakan hasil dari pengamatan dan pemikiran terhadap realita politik yang terjadi saat ini. Kepentingan-kepentingan pribadi dan para elit politik saling beradu untuk memuaskan keinginan individu atau kelompok serta partainya semata-mata. Bahkan lebih parahnya memihak kepada kepentingan asing yang sampai meninggalkan amanat rakyat yang menjadi kewajibannya.

Dekade ini khususnya di Indonesia terdapat isu-isu regional ataupun nasional yang berkaitan dengan politik dan agama. Bahkan isu yang berkembang setelah adanya media social secara mudah diserap. Sehingga tingkat pemilihan desa (pilkdes) akan terasa seperti pilbub/pilgub. Lebih luas lagi dengan pilkada serentak yang akan terlaksana beberapa hari kedepan pemilihan pilgub serasa pilpres. Tidak hanya masyarakat tempat perhelatan pilgub saja yang merasakan derasnya isu tersebut tetapi sampai ke pelosok negeri bisa faham dan mengerti pemilihan-pemilihan yang diekspos oleh media televisi, media cetak bahkan media social. Menjelang pilkada serentak pada tahun 2017, Begitu banyak pilkada di tanah air tapi hanya di Jakarta yang paling heboh. Hal ini disebabkan Jakarta sebagai central of Regency di Indonesia yang menjadi pusat dari segala aktifitas politik, agama, ekonomi dan sebagainya.

Pada dasarnya, sebagai Warga Negara Indonesia yang baik secara tegas menolak isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) agar pemilihan kepala daerah menjadi momentum bagi rakyat menentukan pemimpin berdasarkan hati nurani dan layak menjadi seorang pemimpin. Dengan catatan calon pemimpin tersebut berkahlak baik dan santun tanpa mengumpat kata-kata kasar atau jorok kepada rakyatnya. Berbagai cara yang dilakukan oleh partai politik dalam memenangkan calon yang diusung. Bahkan saat kampanye pun partai pengusung dengan tim suksesnya membawa ayat-ayat al-Qur’an sebagai alat meningkatkan elektabilitas calon yang didukung atau menurunkan elektabilitas lawan politiknya tersebut. Politisasi agama ketika dalil-dalil agama yang sudah qoth’i sepertimana haramnya pemimpin kafir yang kemudian diubah menjadi dzonni demi harta atau tahta maka akan menjadi haram. Tetapi dibalik itu, Islam sebagai way of life mempunyai norma-norma tersendiri yang dipatuhi oleh muslim. Islam is religion, islam is not civilization or culture yang mempunyai hukum tersendiri sebagai prinsip dalam hidup yang wajib dijalani oleh orang Islam.

Agama islam sesuai dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu melarang menindas kaum minoritas dengan mewujudkan isu SARA sebagai perbedaan. Dengan maksud dan prinsip yang sama ini islam tidak boleh diangap sebagai agama yang intoleransi. Tetapi yang dilarang dalam islam adalah ketika Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) menjadi ikatan tertinggi dan termulia yang menjadi dasar yang menyatukan, Apalagi kemulian diukur dengan SARA.

Pastinya, dalam kepentingan yang sesaat apabila agama hanya digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek dalam memenangkan salah satu calon di pemilu tidak setuju. Apalagi ketika setelah menang pemilu, agama ditinggalkan sepertimana yang terjadi selama ini. Penerapan perda syariah sebagai senjata pemilu hanya sekedar omong kosong. Mayoritas mengakui sebagai pejuang agama dengan menerapkan perda syariah dan menolong rakyat yang lemah, memihak kaum cilik dan menindas para mafia merupakan sebuah wacana kosong yang berediologi sekuler berbaju syariah.

Dalam system demokrasi memang mensyaratkan sekularisme secara mutlak. Dengan demikia menerapkan syariah islam secara keseluruhan sulit untuk dijalankan. Dalam demokrasi andaipun agama tidak dihilangkan, maka agama akan dipaksa diinterpretasikan ulang supaya sesuai dengan keinginan demokrasi. Disinilah bentuk dedikasi Warga Negara Indonesia yang baik diuji. Niat tulus dan baik akan memberikan dampak dan hasil yang baik pula. Niat buruk dan jahat akan menghasilkan kehancuran. Islam adalah agama yang sempurna, al-islamu ya’lu wa la yu’la alihi, islam is religion, islam is not culture and civilization and islam is perfect. Allah SWT telah menyempurnakan islam dengan menumbuh kembangkan umat muslim sebagai pejuang agama islam. Agama wajib diperjuangkan dan siap jihad apabila dihina dan di diskriminasikan.

Agama islam haqiqatnya tidak bisa diperjual belikan. Tetapi banyak orang yang menggunakannya dalam kepentingan politik dengan dalih agama sehingga agama sebagai tunggangan untuk berpolitik dengan minim menggunakan simbol-simbol agama tapi dengan dengan misi agama sehingga mendukung UU Pornografi dan minim berargumen dengan membawakan ayat al-Qur’an atau hadist nabi. Berbeda dengan realita ketika menunggangi politik dengan agama. Banyak yang merelakan dengan ikhlas memakai simbol-simbol agama seperti memakai kerudung, kopyah, sarung, solat berjemaah di masjid bahkan tiba-tiba berinfaq ke masjid untuk menampilkan rasa solidaritas dan kedermawanannya sebagai alat berkomunikasi. Bahkan terkadang  membawakan ayat al-Qur’an atau hadist nabi dan disampaikan ketika berkampanye. Ketika sudah terpilih, sedikit demi sedikit mulai menghilangkan simbol agama tersebut bahkan menghilangkan tradisi atau perda-perda syariah.


Dengan melihat lebih jauh realita yang ada, maka dapat dibedakan bentuk dari politisasi agama yang dilakukan oleh individu, kelompok, partai-partai politik atau komunis dengan dalih pejuang agama dengan kenyataannya adalah penjual agama. Politisasi agama sebagai penjual agama atau pejuang agama jauh berbeda niatnya apalagi hasilnya, sehingga sangat jelas dan ekstrem bedanya dalam setiap langkah dan ucapannya. Pelaksana politisasi agama jelas akan menghadang setiap usaha islamisasi politik. Kemudian kedua hal tersebut selalu berlawan dalam implementasi dan strategi yang dibentuk.  Ideologi partai politik antara satu dan lainnya berbeda, sehingga visi dan misi partainya pun juga berbeda, perbedaan secara mendasar dari setiap partai yang diawali sebuah ideologi partai politik menghasilkan calon yang diusung juga berbeda.
Share on Google Plus

About M2KD.MUBA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

1 comentários: