Oleh:
Alan Suud
Maadi
Anggota M2KD 2007-2012
Dinamika politik sudah
menjadi strategi dalam mencapai, mempertahankan atau menjalankan amanah
“kekuasaan”. Faktor yang didorong oleh hasrat yang kuat dalam menegakkan amar
ma’ruf nahi munkar adalah sebuah dedikasi tinggi dalam mencapai kepastian hasil
dari sebuah perjuangan sebagai al-insan. Pada dasarnya politik merupakan bagian
dari agama, namun ketika politik dijadikan sebagai tujuan awal dari lahirnya
agama, maka pada saatnya akan merusak esensi agama. Sesuatu yang harus
didahulukan sebagaimana dakwah islamiyah malah
akan terabaikan dengan perjuangan yang fokus utamanya adalah politik
(kepentingan pribadi/kelompok).
Agama adalah sistem yang
mengatur tata cara keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Sedangkan politik adalah alat untuk meraih kekuasaan secara
konstitusional maupun non-konstitusional. Dua hal yang berbeda tapi mempunyai
keterkaitan makna dan maksud yang tidak bisa disalah artikan. Banyak kelompok
atau individu yang mengatasnamakan pejuang agama. Dan banyak juga kelompok atau
individu tersebut menjual belikan agama dalam kancah perpolitikan saat ini.
Sehingga persepsi masyarakat secara umum menilai politik adalah hal yang “busuk
dan buruk”. Persepsi tersebut merupakan hasil dari pengamatan dan pemikiran
terhadap realita politik yang terjadi saat ini. Kepentingan-kepentingan pribadi
dan para elit politik saling beradu untuk memuaskan keinginan individu atau
kelompok serta partainya semata-mata. Bahkan lebih parahnya memihak kepada
kepentingan asing yang sampai meninggalkan amanat rakyat yang menjadi
kewajibannya.
Dekade ini khususnya di
Indonesia terdapat isu-isu regional ataupun nasional yang berkaitan dengan
politik dan agama. Bahkan isu yang berkembang setelah adanya media social
secara mudah diserap. Sehingga tingkat pemilihan desa (pilkdes) akan terasa
seperti pilbub/pilgub. Lebih luas lagi dengan pilkada serentak yang akan
terlaksana beberapa hari kedepan pemilihan pilgub serasa pilpres. Tidak hanya
masyarakat tempat perhelatan pilgub saja yang merasakan derasnya isu tersebut
tetapi sampai ke pelosok negeri bisa faham dan mengerti pemilihan-pemilihan
yang diekspos oleh media televisi, media cetak bahkan media social. Menjelang pilkada
serentak pada tahun 2017, Begitu banyak pilkada di tanah air tapi hanya di
Jakarta yang paling heboh. Hal ini disebabkan Jakarta sebagai central of
Regency di Indonesia yang menjadi pusat dari segala aktifitas politik,
agama, ekonomi dan sebagainya.
Pada dasarnya, sebagai
Warga Negara Indonesia yang baik secara tegas menolak isu Suku, Agama, Ras dan
Antar golongan (SARA) agar pemilihan kepala daerah menjadi momentum bagi rakyat
menentukan pemimpin berdasarkan hati nurani dan layak menjadi seorang pemimpin.
Dengan catatan calon pemimpin tersebut berkahlak baik dan santun tanpa
mengumpat kata-kata kasar atau jorok kepada rakyatnya. Berbagai cara yang
dilakukan oleh partai politik dalam memenangkan calon yang diusung. Bahkan saat
kampanye pun partai pengusung dengan tim suksesnya membawa ayat-ayat al-Qur’an
sebagai alat meningkatkan elektabilitas calon yang didukung atau menurunkan
elektabilitas lawan politiknya tersebut. Politisasi agama ketika dalil-dalil
agama yang sudah qoth’i sepertimana haramnya pemimpin kafir yang kemudian
diubah menjadi dzonni demi harta atau tahta maka akan menjadi haram. Tetapi
dibalik itu, Islam sebagai way of life mempunyai norma-norma tersendiri
yang dipatuhi oleh muslim. Islam is religion, islam is not civilization or
culture yang mempunyai hukum tersendiri sebagai prinsip dalam hidup yang
wajib dijalani oleh orang Islam.
Agama islam sesuai
dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu melarang menindas kaum
minoritas dengan mewujudkan isu SARA sebagai perbedaan. Dengan maksud dan
prinsip yang sama ini islam tidak boleh diangap sebagai agama yang intoleransi.
Tetapi yang dilarang dalam islam adalah ketika Suku, Agama, Ras dan Antar
Golongan (SARA) menjadi ikatan tertinggi dan termulia yang menjadi dasar yang
menyatukan, Apalagi kemulian diukur dengan SARA.
Pastinya, dalam
kepentingan yang sesaat apabila agama hanya digunakan untuk kepentingan politik
jangka pendek dalam memenangkan salah satu calon di pemilu tidak setuju.
Apalagi ketika setelah menang pemilu, agama ditinggalkan sepertimana yang
terjadi selama ini. Penerapan perda syariah sebagai senjata pemilu hanya
sekedar omong kosong. Mayoritas mengakui sebagai pejuang agama dengan
menerapkan perda syariah dan menolong rakyat yang lemah, memihak kaum cilik dan
menindas para mafia merupakan sebuah wacana kosong yang berediologi sekuler
berbaju syariah.
Dalam system demokrasi
memang mensyaratkan sekularisme secara mutlak. Dengan demikia menerapkan
syariah islam secara keseluruhan sulit untuk dijalankan. Dalam demokrasi andaipun
agama tidak dihilangkan, maka agama akan dipaksa diinterpretasikan ulang supaya
sesuai dengan keinginan demokrasi. Disinilah bentuk dedikasi Warga Negara
Indonesia yang baik diuji. Niat tulus dan baik akan memberikan dampak dan hasil
yang baik pula. Niat buruk dan jahat akan menghasilkan kehancuran. Islam adalah
agama yang sempurna, al-islamu ya’lu wa la yu’la alihi, islam is
religion, islam is not culture and civilization and islam is perfect.
Allah SWT telah menyempurnakan islam dengan menumbuh kembangkan umat muslim
sebagai pejuang agama islam. Agama wajib diperjuangkan dan siap jihad apabila
dihina dan di diskriminasikan.
Agama islam haqiqatnya
tidak bisa diperjual belikan. Tetapi banyak orang yang menggunakannya dalam
kepentingan politik dengan dalih agama sehingga agama sebagai tunggangan untuk
berpolitik dengan minim menggunakan simbol-simbol agama tapi dengan dengan misi
agama sehingga mendukung UU Pornografi dan minim berargumen dengan membawakan
ayat al-Qur’an atau hadist nabi. Berbeda dengan realita ketika menunggangi
politik dengan agama. Banyak yang merelakan dengan ikhlas memakai simbol-simbol
agama seperti memakai kerudung, kopyah, sarung, solat berjemaah di masjid
bahkan tiba-tiba berinfaq ke masjid untuk menampilkan rasa solidaritas dan kedermawanannya
sebagai alat berkomunikasi. Bahkan terkadang
membawakan ayat al-Qur’an atau hadist nabi dan disampaikan ketika
berkampanye. Ketika sudah terpilih, sedikit demi sedikit mulai menghilangkan
simbol agama tersebut bahkan menghilangkan tradisi atau perda-perda syariah.
Dengan melihat lebih
jauh realita yang ada, maka dapat dibedakan bentuk dari politisasi agama yang
dilakukan oleh individu, kelompok, partai-partai politik atau komunis dengan
dalih pejuang agama dengan kenyataannya adalah penjual agama. Politisasi agama
sebagai penjual agama atau pejuang agama jauh berbeda niatnya apalagi hasilnya,
sehingga sangat jelas dan ekstrem bedanya dalam setiap langkah dan ucapannya.
Pelaksana politisasi agama jelas akan menghadang setiap usaha islamisasi politik.
Kemudian kedua hal tersebut selalu berlawan dalam implementasi dan strategi
yang dibentuk. Ideologi partai politik
antara satu dan lainnya berbeda, sehingga visi dan misi partainya pun juga
berbeda, perbedaan secara mendasar dari setiap partai yang diawali sebuah
ideologi partai politik menghasilkan calon yang diusung juga berbeda.

Mantap sudah..ayo dengan qolam telusuri dunia jihad
BalasHapus